Peraturan
Tickmill diatur oleh beberapa otoritas keuangan, termasuk:
- Seychelles Financial Services Authority (FSA)
- Financial Conduct Authority (FCA)
- Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)
- Labuan Financial Services Authority (Labuan FSA)
- Financial Sector Conduct Authority (FSCA)
FSA adalah regulator layanan keuangan di Seychelles. Tanggung jawabnya adalah mengatur industri layanan keuangan di Seychelles, termasuk broker forex. FCA adalah regulator layanan keuangan di Inggris. Tanggung jawabnya adalah mengatur industri layanan keuangan di Inggris, termasuk broker forex. CySEC adalah regulator layanan keuangan di Siprus. Tanggung jawabnya adalah mengatur industri layanan keuangan di Siprus, termasuk broker forex. Labuan FSA adalah regulator layanan keuangan di Labuan, Malaysia. Tanggung jawabnya adalah mengatur industri layanan keuangan di Labuan, Malaysia, termasuk broker forex. FSCA adalah regulator layanan keuangan di Afrika Selatan. Tanggung jawabnya adalah mengatur industri layanan keuangan di Afrika Selatan, termasuk broker forex.
Regulasi oleh otoritas keuangan ini berarti bahwa Tickmill tunduk pada sejumlah regulasi ketat, termasuk:
- Persyaratan modal: Tickmill diwajibkan mempertahankan tingkat modal tertentu untuk melindungi dana kliennya.
- Pemisahan akun: Tickmill diwajibkan untuk menjaga pemisahan antara dana klien dan dana perusahaannya sendiri.
- Penanganan pengaduan: Tickmill diwajibkan memiliki proses penanganan pengaduan yang tersedia.
- Pelaporan keuangan: Tickmill diwajibkan untuk menyediakan laporan keuangan kepada regulator-regulatornya.